Rabu, 11 Januari 2012

KEWIRAUSAHAAN DAN PERUSAHAAN KECIL


BAB IV

“ KEWIRAUSAHAAN DAN PERUSAHAAN KECIL “

 

 

1.    Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan

Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.

Wirausaha adalah orang yang menjalankan usaha atau perusahaan dengan kemungkinan untung atau rugi. Oleh karena itu wirausaha perlu memiliki kesiapan mental, baik untuk menghadapi keadaan merugi maupun untung besar. Sehingga seorang wirausaha harus mempunyai karakteristik khusus yang melekat pada diri seorang wirausaha seperti percaya diri, mempunyai banyak minat, bisa bersepakat, mempunyai ambisi, berjiwa penjelajah, suka mencoba sesuatu, dll.

Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswastawan berasal daritiga kata, yakni “wira”, “swasta”, “wan”. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Swasta ternyata berasal dari dua kata, yakni “swa” dan “sta”. Swa artinya sendiri dan sta artinya berdiri, jadi swasta dapat dimaknai berdiri diatas kekuatan sendiri. Sedangkan wan memiliki arti tuan.Dengan melihat arti etimologis diatas bisa diambil pengertian Wiraswastawan ialah seseorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disrtai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan dan kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.

Unsur - unsur penting Wiraswasta

Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
·           Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.

·           Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.

·           Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.

Fungsi seorang Wiraswasta

·           Memasuki usaha-usaha baru yang belum pernah dicoba oleh orang lain
·           Memulai produksi suatu jenis barang / jasa baru atau jenis barang / jasa yang sudah ada dengan cara baru
·           Melaksanakan reorganisasi usahanya
·           Membuka pasaran baru
·           Mengembangkan sumber-sumber logistic baru atau mengusahakan inovasi-inovasi

2.    Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan

Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

3.    Perkembangan Franchising di Indonesia

Perkembangan franchising di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.

Kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba
Agar kita tidak salah dalam memilih dan mengelola bisnis waralaba, ada beberapa tips yang bisa dijadikan rujukan dalam memilih bisnis waralaba yang ditawarkan, berikut tipsnya :
·         Pilihlah produk yang akan dijual, pemilihan produk harus disesuaikan dengan lokasi tempat kita akan menjual produk waralaba kita.  Meski sistem waralaba yang kita beli memiliki track record yang baik tetapi jika ditempatkan pada lokasi yang salah tidak akan mendatangkan keuntungan.
·         Jika produk sudah dipilih, langkah selanjutnya adalah menentukan perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra. Dengan banyaknya perusahaan yang menawarkan kemitraan waralaba, membuat kita harus lebih selektif. Lakukan survey ke lima sampai 10 outlet masing-masing mitra dari perusahaan tersebut. Pastikan dari seluruh outletyang disurvey tersebut memilki omzet bagus secara merata.
·         Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli. Jangan terlalu percaya pada estimasi yang berlebihan. Pilih saja yang menawarkan estimasi secara wajar dan rasional.
·         Pastikan nama warala yang ditawarkan tidak dalam sengketa atau bermasalah dengan pihak lain. Jika perlu brand dari waralaba yang dipilih sudah memiliki hak paten.
·         Kenali kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut dengan cara bertanya pada beberapa orang/sumber yang cukup mengenalnya.

Dengan mempertimbangkan beberapa tips memilih sebuah sistem waralaba tersebut sudah cukup untuk mengurangi resiko kegagalan bisnis waralaba yang kita beli. Selain itu kita akan terhindar dari bisnis waralaba yang hanya menjanjikan “mimpi” keuntungan tetapi tidak berdasar fakta dan data yang akurat. Selamat Menjalankan Usaha.

4.    Ciri - ciri Perusahaan Kecil
·           Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·           Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
·           Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·           Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

Perusahaan kecil adalah suatu organisasi yang beranggotakan sedikit orang yang memulai bisnisnya secara kecil-kecilan perusahaan kecil memiliki anggota yang sedikit sehingga dapat mengambil keputusan secara tepat.

Kekuatan Perusahaan kecil
·           Manajemen perusahaan lebih dapat terkontrol
·           Prosedur hukumnya sederhana
·           Bebas dalam menentukan barang atau jasa yang diproduksi
·           Pemilik dapat menerima seluruh laba
·           Pendistribusian barang ataupun pengenalan produk lebih mudah

Kelemahan Perusahaan Kecil
·           Resiko usaha ditanggung oleh si pemilik
·           Kurangnya informasi dalam menjalankan bisnis
·           Pembagian kerja tidak proposional
·           Tidak ada perencanaan mengenai anggaran
·           Tidak pernah melakukan studi kelayakan
Cara-cara mengembangkan Perusahaan Kecil
      
1.        Mengetahui kondisi internal maupun eksternal perusahaan
Disini Perusahaan harus mengetahui kondis internal dan eksternal perusahaan, kondisi internal dapat berupa peningkatan produksi ataupun peningkatan mutu barang, selain itu menajemen perusahan harus lebih ditingkatkan agar dapat memanage perusahaan dengan baik, sedangkan dari sisi eksternal perusahaan perusahaan harus melihat kondisi masyarakat sebagai konsumen, perusahaan harus mengetahui barang/jasa apa yg sedang dibutuhkan oleh konsumen, dengan melihat para pesaing kita dapat menentukan harga untuk barang.

2.        Melakukan promosi produk
Promosi harus lebih gencar dilakukan sebagai usaha untuk memperkenalkan produk , promosi dapat  berupa potongan harga ataupun penjualan paket .

Kegagalan Perusahaan Kecil

Banyak factor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.

Bila tanda-tanda kegagalan tersebut mulai terlihat, perlu dipikirkan tindakan perbaikannya :
·         Mengurangi biaya operasi
·         Berusaha untuk meningkatkan penjualan melalui perbaiakn metode pemasaran maupun iklan
·         Peninjauan kembali kerugian-kerugian kredit untuk menghindari resiko-resiko buruk
·         Memeriksa ulang posisi persediaan untuk menentukan kecukupan persediaan.

Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil

Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam
menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari,
menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru
dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang
lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. Sedangkan,
Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu
atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa guna mendapatkan
keuntungan/laba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar