Selasa, 06 Januari 2015

Pengertian Manajemen Laba dan Cara Pengukuran dengan Metode




A.         Pengertian Manajemen Laba Menurut Ahli

1.      Pengertian manajemen laba menurut Schipper (1989) dalam Rahmawati dkk. (2006) yang menyatakan bahwa manajemen laba merupakan suatu intervensi dengan tujuan tertentu dalam proses pelaporan keuangan eksternal, untuk memperoleh beberapa keuntungan privat (sebagai lawan untuk memudahkan operasi yang netral dari proses tersebut).
2.      Pengertian manajemen laba menurut Assih dan Gudono (2000) manajemen laba adalah suatu proses yang dilakukan dengan sengaja dalam batasan General Addopted Accounting Principles (GAAP) untuk mengarah pada tingkatan laba yang dilaporkan.
3.      Pengertian manajemen laba menurut Fischer dan Rozenzwig (1995) manajemen laba adalah tindakan manajer yang menaikkan (menurunkan) laba yang dilaporkan dari unit yang menjadi tanggung jawabnya yang tidak mempunyai hubungan dengan kenaikan atau penurunan profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang.
4.      Pengertian manajemen laba menurut Healy dan Wallen (1999) manajemen laba terjadi ketika manajer menggunakan judgement dalam laporan keuangan dan penyusunan transaksi untuk mengubah laporan keuangan, sehingga menyesatkan stakeholders tentang kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil yang berhubungan dengan kontrak yang tergantung pada angka akuntansi.

B.         Faktor-faktor pendorong manajemen laba
Dalam Positif Accounting Theory terdapat tiga faktor pendorong yang melatarbelakangi terjadinya manajemen laba (Watt dan Zimmerman, 1986), yaitu:
1.      Bonus Plan Hypothesis
Manajemen akan memilih metode akuntansi yang memaksimalkan utilitasnya yaitu bonus yang tinggi. Manajer perusahaan yang memberikan bonus besar berdasarkan laba lebih banyak menggunakan metode akuntansi yang meningkatkan laba yang dilaporkan.
2.      Debt Covenant Hypothesis
Manajer perusahaan yang melakukan pelanggaran perjanjian kredit cenderung memilih metode akuntansi yang memiliki dampak meningkatkan laba (Sweeney, 1994 dalam Rahmawati dkk, (2006). Hal ini untuk menjaga reputasi mereka dalam pandangan pihak eksternal.
3.      Political Cost Hypothesis
Semakin besar perusahaan, semakin besar pula kemungkinan perusahaan tersebut memilih metode akuntansi yang menurunkan laba. Hal tersebut dikarenakan dengan laba yang tinggi pemerintah akan segera mengambil tindakan, misalnya: mengenakan peraturan antitrust, menaikkan pajak pendapatan perusahaan, dan lain-lain.

C.         Teknik Manajemen Laba
Ada tiga cara yang dapat digunakan untuk melakukan manajemen laba pada laporan keuangan yaitu:
1.      Memanfaatkan peluang untuk membuat estimasi akuntansi.
Cara ini merupakan cara manajer untuk mempengaruhi laba melalui judgement terhadap estimasi akuntansi antara lain: estimasi tingkat piutang tak tertagih, estimasi kurun waktu depresiasi aktiva tetap atau amortisasi aktiva tak berwujud, estimasi biaya garansi, dan lain-lain.
2.      Mengubah metode akuntansi.
Perubahan metoda akuntansi yang digunakan untuk mencatat suatu transaksi, contoh: mengubah metoda depresiasi aktiva tetap, dari metoda depresiasi angka tahun ke metoda
depresiasi garis lurus.
3.      Menggeser perioda biaya atau pendapatan.
Beberapa orang menyebutkan rekayasa jenis ini sebagai manipulasi keputusan operasional. Contoh: rekayasa perioda biaya atau pendapatan antara lain: mempercepat
atau menundapengeluaran untuk penelitian sampai perioda akuntansi berikutnya, mempercepat atau menunda pengeluaran promosi sampai perioda akuntansi berikutnya,
mengatur saat penjualan aktiva tetap yang sudah tidak dipakai, dan lain-lain.


Pengertian Audit, Tujuan Audit, dan Jasa Audit



A.         Pengertian Auditing

Secara Umum,Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan- pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

B.         Auditing Ditinjau Dari Sudut Profesi Akuntan Publik

Auditing adalah pemeriksaan (examination) secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

C.         Tipe/Klasifikasi Audit

Secara umum digolongkan menjadi 3, yaitu :
1.      Audit Laporan Keuangan ( Financial Statement Audit )
Adalah audit yang dilakukan oleh auditor independent terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
2.      Audit Kepatuhan ( Compliance Audit )
Adalah audit yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu. Hasil audit dilaporkan kepada pihak yang berwenang membuat kriteria. Audit kepatuhan banyak dijumpai dalam pemerintahan.
3.      Audit Operasional ( Operational Audit )
Merupakan review secara sistematik kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Tujuan audit operasional :
a.       Mengevaluasi kinerja  
b.      Mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan
c.       Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut.

D.         Tipe Auditor 

Auditor dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu auditor pemerintah, intern, dan auditor independen atau akuntan publik. Masing-masing jenis auditor akan dijelaskan dibawah ini:
1.      Auditor Independen
Adalah auditor professional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. Syarat berpraktik, seseorang harus memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman kerja tertentu ( lulus jurusan akuntansi fakultas ekonomi atau mempunyai ijazah yang disamakan, telah mendapat gelar akuntan dari Panitia Ahli Pertimbangan Persamaan Ijazah Akuntan, dan mendapat izin praktik dari Menteri Keuangan).
2.      Auditor Pemerintah
Adalah auditor professional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Yang dimaksud adalah auditor yang bekerja di : BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), serta instansi pajak BPKP adalah instansi pemerintah yang bertanggungjawab langsung kepada presiden RI dalam  bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
3.      Auditor Intern
Adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (negara maupun swasta), tugasnya menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
 
E.         Jasa Yang Dihasilkan Profesi Akuntan Publik 
Jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik dapat dikelompokkan kedalam tiga jenis  jasa yaitu :
1.      Jasa Assurance 
Adalah jasa professional independent yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Contoh : jasa audit, prakiraan keuangan, tentang pengendalian web site ( di masa depan).
2.      Jasa Atestasi
Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independent dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa atestasi profesi akuntan publik dapat dibagi menjadi 4 jenis, yaitu:
a.       Audit Mencakup pemerolehan dan penilaian bukti yang mendasari laporan keuangan historis suatu entitas yang berisi asersi yang dibuat oleh manajemen entitas tersebut.
b.      Pemeriksaan (examination) Jasa lain yang dihasilkan akuntan publik yang berupa pernyataan suatu pendapat atas kesesuaian asersi yang dibuat oleh pihak lain dengan criteria yang telah ditetapkan. Contoh : pemeriksaan terhadap informasi keuangan prospektif dan pemeriksaan untuk menentukan kesesuaian pengendalian intern suatu entitas dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah atau badan pengatur. Orang yang melaksanakan disebut praktisi.
c.       Review
Berupa permintaan keterangan dan prosedur analitik terhadap informasi keuangan suatu entitas dengan tujuan untuk memberikan keyakinan negatif atas asersi yang terkandung dalam informasi keuangan tersebut. Keyakinan negatif lebih rendah tingkatannya dibandingkan dengan keyakinan positif yang diberikan oleh akuntan publik dalam jasa audit dan jasa pemeriksaan, karena hanya melakukan dua prosedur saja (permintaan keterangan dan prosedur analitik)
d.      Prosedur yang disepakati (agreed-upon procedures)
Disepakati antara klien dengan akuntan publik, prosedur yang disepakati lebih sempit dibandingkan dengan audit dan pemeriksaan. Contoh : klien dan akuntan publik dapat bersepakat bahwa prosedur tertentu akan diterapakan terhadap unsur atau akun tertentu suatu laporan keuangan, bukan terhadap semua unsur laporan keuangan. Akuntan publik dapat menerbitkan suatu “ringkasan temuan”.
3.      Jasa Nonassurance 
Adalah jasa yang di dalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan, contoh : jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

F.          Tujuan Audit

1.      Menurut Arens
Tujuan audit laporan keuangan adalah agar auditor dapat memberikan opininya bahwa laporan keuangan tidak terdapat kesalahan material dan telah sesuai dengan standar yang berlaku secara umum.
2.      PSA No. 02
Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Tujuan audit dimaksudkan sebagai kerangka kerja bagi auditor dalam mengumpulkan bahan bukti kompeten yang cukup yang disyaratkan dalam standar pekerjaan lapangan dan memutuskan bahan bukti yang pantas dikumpulkan sesuai dengan penugasan.
Tujuan audit tersebut dapat dibedakan menjadi :
·         Tujuan audit umum transaksi. Terdiri dari eksistensi, kelengkapan, akurasi, klasifikasi serta posting dan perkiraan.
·         Tujuan audit khusus transaksi. Menerapkan tujuan umum pada kelompok transaksi/ siklus.
3.      Jasa Audit
a.       Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan criteria yang talah dotetapkan yaitu : prinsip-prinsip yang berlaku umum (GAAP).
b.      Audit Kepatuhan (Compliance Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan atau peraturan tertentu. Kriteria yang ditetapkan dalam audit ini dapat berasal dari berbagai sumber contohnya : menajemen dapat mengeluarkan kebijakan atau ketentuan yang berkenaan dengan kondisi kerja, partisipasi dalam program pensiun. Hasil dari audit ketaatan biasanya dilaporkan kepada manajemen, bukan kepada pengguna luar, karena manajemen adalah kelompok utama yang berkepentingan dengan tingkat ketaatan terhadap prosedur dan peraturan yang digariskan. Oleh karena itu, sebagin besar pekerjaan jenis ini sering kali dilakukan oleh auditor yang bekerja pada unit organisasi seperti Dirjen Pajak ingin menentukan apakah individu atau organisasi telah menaati persyarannya, auditor dipekerjakan oleh organisasi yang mengeluarkan persyaran tersebut.
c.       Audit Operasional (Operational Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu. Dalam audit operasional, Review atau penelaahan yang dilakukan tidak terbatas pada akuntansi, tetapi dapat mencakup evaluasi atas struktur organisasi, operasi computer, metode produksi, pemasaran, dan semua bidang lain dimana auditor mengausainya. Oleh karena itu banyanya bidang yang efektivitas operasionalya dapat dievaluasi, tidak meungkin menggambarkan karateristik peaksanaan audit operasional yang tipikal.
d.      Kebutuhan akan Auditing
Jasa auditing yang digunakan di kalangan pengusaha, pemerintah, dan lainlain pada hakikatnya adalah untuk mengurangi risiko informasi antara dua pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini adalah manajemen sebagai pembuat laporan dan user sebagai pemakai laporan. Hal ini karena semakin kompleksnya kondisi masyarakat yang memungkinkan para pengambil keputusan akan memperoleh informasi yang tidak dapat dipercaya dan tidak dapat diandalkan. Pada umumnya hal ini disebabkan:
·         Hubungan yang tidak dekat antara penerima dan pemberi informasi .
·         Sikap memihak dan motif lain yang melatarbelakangi pemberian informasi.
·         Data yang berlebihan
·         Transaksi pertukaran yang kompleks
Untuk menanggulangi risiko informasi tersebut ada tiga cara yang dapat dilaksanakan :
·         Verifikasi Informasi oleh pihak pemakai
·         Pemakai menanggung rissiko informasi bersama-sama dengan manajemen .
·         Dilakukan audit atas Laporan Keuangan .



http://www.academia.edu/6890206/PENGERTIAN_AUDITING_Secara_Umum

http://hatirembulan.blogspot.com/2013/01/materi-auditing-pengertian-audit-dan_8067.html