BAB IV
“ KEWIRAUSAHAAN DAN PERUSAHAAN KECIL “
1. Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan
Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang
untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan
usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya
yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi
dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.
Wirausaha adalah orang yang menjalankan usaha atau
perusahaan dengan kemungkinan untung atau rugi. Oleh karena itu wirausaha perlu
memiliki kesiapan mental, baik untuk menghadapi keadaan merugi maupun untung
besar. Sehingga seorang wirausaha harus mempunyai karakteristik khusus yang
melekat pada diri seorang wirausaha seperti percaya diri, mempunyai banyak
minat, bisa bersepakat, mempunyai ambisi, berjiwa penjelajah, suka mencoba
sesuatu, dll.
Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswastawan berasal daritiga kata, yakni “wira”, “swasta”, “wan”. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Swasta ternyata berasal dari dua kata, yakni “swa” dan “sta”. Swa artinya sendiri dan sta artinya berdiri, jadi swasta dapat dimaknai berdiri diatas kekuatan sendiri. Sedangkan wan memiliki arti tuan.Dengan melihat arti etimologis diatas bisa diambil pengertian Wiraswastawan ialah seseorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disrtai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan dan kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.
Unsur
- unsur penting Wiraswasta
Dalam wiraswasta ada
beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur
tersbut adalah :
·
Unsur
pengetahuan mencirikan
tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan
banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
·
Unsur
keterampilan pada
umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan
yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih
tinggi.
·
Unsur
kewaspadaan merupakan
paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan
datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk
menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
Fungsi seorang Wiraswasta
·
Memasuki
usaha-usaha baru yang belum pernah dicoba oleh orang lain
·
Memulai
produksi suatu jenis barang / jasa baru atau jenis barang / jasa yang sudah ada
dengan cara baru
·
Melaksanakan
reorganisasi usahanya
·
Membuka
pasaran baru
·
Mengembangkan
sumber-sumber logistic baru atau mengusahakan inovasi-inovasi
2. Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas
perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris,
Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan
kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia
lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul
gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian
yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti
General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya
adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis,
perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
3. Perkembangan Franchising di Indonesia
Perkembangan franchising di Indonesia, sistem waralaba mulai
dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor
melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu
dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar
menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar
waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus
dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi
franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara
yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya
di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia
dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan
Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997
tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007
tentang Waralaba.
Kiat-kiat memilih usaha dengan cara
waralaba
Agar kita tidak salah dalam memilih dan
mengelola bisnis waralaba, ada beberapa
tips yang bisa dijadikan rujukan dalam memilih bisnis waralaba yang
ditawarkan, berikut tipsnya :
·
Pilihlah
produk yang akan dijual,
pemilihan produk harus disesuaikan dengan lokasi tempat kita akan menjual
produk waralaba kita. Meski sistem waralaba yang kita beli memiliki track
record yang baik tetapi jika ditempatkan pada lokasi yang salah tidak akan
mendatangkan keuntungan.
·
Jika
produk sudah dipilih, langkah selanjutnya adalah menentukan perusahaan waralaba tempat
kita akan bermitra. Dengan banyaknya perusahaan yang menawarkan
kemitraan waralaba, membuat kita harus lebih selektif. Lakukan survey ke lima
sampai 10 outlet masing-masing mitra dari perusahaan tersebut. Pastikan dari
seluruh outletyang disurvey tersebut memilki omzet bagus secara merata.
·
Pelajari
estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli. Jangan terlalu percaya pada estimasi
yang berlebihan. Pilih saja yang menawarkan estimasi secara wajar dan rasional.
·
Pastikan
nama warala yang ditawarkan tidak dalam sengketa atau bermasalah dengan pihak lain. Jika
perlu brand dari waralaba yang dipilih sudah memiliki hak paten.
·
Kenali
kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut dengan cara bertanya pada beberapa
orang/sumber yang cukup mengenalnya.
Dengan mempertimbangkan beberapa tips memilih sebuah sistem waralaba
tersebut sudah cukup untuk mengurangi resiko kegagalan bisnis waralaba yang
kita beli. Selain itu kita akan terhindar dari bisnis waralaba yang hanya
menjanjikan “mimpi” keuntungan tetapi tidak berdasar fakta dan data yang
akurat. Selamat Menjalankan Usaha.
4. Ciri - ciri Perusahaan Kecil
·
Manajemen berdiri sendiri. Biasanya
para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang
mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·
Investasi modal terbatas. Pada umumnya
modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil
pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
·
Daerah operasinya local. Dalam hal
ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan
letak perusahaan.
·
Ukuran secara keseluruhan relative kecil (
penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
Perusahaan kecil adalah
suatu organisasi yang beranggotakan sedikit orang yang memulai bisnisnya secara
kecil-kecilan perusahaan kecil memiliki anggota yang sedikit sehingga dapat
mengambil keputusan secara tepat.
Kekuatan
Perusahaan kecil
·
Manajemen perusahaan lebih dapat terkontrol
·
Prosedur hukumnya sederhana
·
Bebas dalam menentukan barang atau jasa yang
diproduksi
·
Pemilik dapat menerima seluruh laba
·
Pendistribusian barang ataupun pengenalan produk lebih
mudah
Kelemahan
Perusahaan Kecil
·
Resiko usaha ditanggung oleh si pemilik
·
Kurangnya informasi dalam menjalankan bisnis
·
Pembagian kerja tidak proposional
·
Tidak ada perencanaan mengenai anggaran
·
Tidak pernah melakukan studi kelayakan
Cara-cara mengembangkan Perusahaan Kecil
1.
Mengetahui kondisi internal maupun eksternal
perusahaan
Disini
Perusahaan harus mengetahui kondis internal dan eksternal perusahaan, kondisi
internal dapat berupa peningkatan produksi ataupun peningkatan mutu barang,
selain itu menajemen perusahan harus lebih ditingkatkan agar dapat memanage
perusahaan dengan baik, sedangkan dari sisi eksternal perusahaan perusahaan
harus melihat kondisi masyarakat sebagai konsumen, perusahaan harus mengetahui
barang/jasa apa yg sedang dibutuhkan oleh konsumen, dengan melihat para pesaing
kita dapat menentukan harga untuk barang.
2.
Melakukan promosi produk
Promosi
harus lebih gencar dilakukan sebagai usaha untuk memperkenalkan produk ,
promosi dapat berupa potongan harga ataupun penjualan paket .
Kegagalan Perusahaan Kecil
Banyak
factor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian
penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen,
kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan
untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan
zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi,
kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.
Bila
tanda-tanda kegagalan tersebut mulai terlihat, perlu dipikirkan tindakan
perbaikannya :
·
Mengurangi biaya operasi
·
Berusaha untuk meningkatkan penjualan melalui
perbaiakn metode pemasaran maupun iklan
·
Peninjauan kembali kerugian-kerugian kredit untuk
menghindari resiko-resiko buruk
·
Memeriksa ulang posisi persediaan untuk menentukan
kecukupan persediaan.
Perbedaan antara Kewirausahaan
dan Bisnis Kecil
Kewirausahaan
adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam
menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari,
menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru
dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang
lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. Sedangkan,
Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu
atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa guna mendapatkan
keuntungan/laba.
menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari,
menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru
dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang
lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. Sedangkan,
Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu
atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa guna mendapatkan
keuntungan/laba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar